You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar
photo Maulana Khamal Macharani - Beritajakarta.id

DPRD Berau Pelajari Mekanisme Pembahasan APBD dan Tupoksi Banggar

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau, Kalimantan Selatan, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD DKI Jakarta untuk studi banding mekanisme pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Badan Anggaran (Banggar).

Kita bertugas mengawasi pengelolaan anggaran

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Berau, Syarifatul Sya’diyah mengatakan, pihaknya juga ingin mengetahui upaya DPRD DKI dalam menyikapi permasalahan yang mencuat saat proses pembahasan anggaran berlangsung.

"Kita bertugas mengawasi pengelolaan anggaran. Saat ada temuan, tentu kita ingin mengetahui pola yang dilakukan Legislator DKI dalam menyikapinya," ujarnya, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/12).

DPRD Kotawaringin Barat Studi Banding Penanganan Limbah ke Pemkot Jaktim

Syarifatul menjelaskan, saat ini DPRD Kabupaten Berau bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah menyepakati Raperda APBD 2020 sebesar Rp 2,5 triliun yang disahkan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada 30 November 2019.

"Dokumen itu telah dikirimkan untuk dievaluasi oleh Kemendagri. Sekarang kita menunggu hasil evaluasinya," terangnya.

Sementara itu, Kepala Subbagian Paripurna fraksi dan pansus Sekretariat DPRD Provinsi DKI, Nurbaini menuturkan, setiap pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2020 dibahas secara optimal hingga pembahasan satuan tiga.

"Volume dalam perencanaan kegiatan sudah bisa terbahas dalam KUA-PPAS tanpa harus menunggu di Raperda APBD yang wajib dilakukan pengesahan berdasarkan arahan Kemendagri," ungkapnya.

Ia menambahkan, pembahasan terkait APBD Tahun Anggaran 2020 dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian. Artinya, saat ada yang perlu dikoreksi ini akan dibahas bersama.

"Adanya temuan-temuan yang dianggap kurang rasional juga menjadi dinamika pembahasan. Prinsipnya, Legislatif dan Eksekutif di DKI memiliki kesepahaman untuk memberikan yang terbaik bagi warga Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Kembalikan Fungsi Trotoar dan Saluran di Jalan Sungai Bambu

    access_time21-10-2026 remove_red_eye2907 personAnita Karyati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye2273 personNurito
  3. Hari Pertama JRF 2026, Kualitas Udara Jakarta Lebih Nyaman

    access_time24-10-2026 remove_red_eye1703 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Lahan Tidur di Cijantung Jadi Taman Interaktif Diapresiasi Warga

    access_time23-10-2026 remove_red_eye1685 personNurito
  5. Antisipasi Cuaca Panas, Pemprov DKI Siapkan OMC Jelang JRF dan Konser Kanye West

    access_time21-10-2026 remove_red_eye1672 personDessy Suciati